Didampingi 25 Pengacara, Dokter Tifa Hadiri Sidang Perdana Perkara Ijazah Jokowi

Danandaya Arya Putra / Mada Mahfud
Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) menghadiri sidang perdana perkara ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan didampingi 25 pengacara di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026) (Foto: iNews.id / Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews Depok.id - Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) menghadiri sidang perdana perkara ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan didampingi 25 pengacara

Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung Kamis (2/7/2026). 

Dokter Tifa saat berada di PN Jakarta Timur menyebut 25 pengacara yang mendampinginya tergabung dalam Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT). "Namanya Tim Pembela Dokter Tifa," katanya. 

Selain 25 pengacara TPDT, Dokter Tifa menyebut ada 8 advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah yang melakukan pendampingan hukum untuknya. 

Dokter Tifa berharap persidangan berjalan transparan.

"Mudah-mudahan 280 juta rakyat Indonesia bisa menyaksikan sidang dengan mudah dan secara transparan," sambungnya.

PN Jaktim telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan mengadili perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa. Perkara itu teregister dengan 2 nomor berbeda, tetapi susunan majelis hakim tetap sama.

Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan menyebut Ketua Majelis Hakim adalah Christina Endarwati. Sedangkan Hakim Anggota terdiri dari Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. 

Untuk sidang perkara Roy Suryo belum ditetapkan tangganya lantaran masih ada upaya praperadilan. 

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network