BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

Nur Khabibi
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Nadiem Makarim 10 tahun penjara. Foto: iNews

Selain hukuman kurungan fisik, Hakim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp1 miliar kepada Nadiem. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari (subsider).

Tak hanya itu, Nadiem juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp809 miliar. Apabila uang pengganti ini tidak dipenuhi, maka sanksinya akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama 5 tahun. Vonis ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang meminta hukuman 18 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network