BREAKING NEWS Razman Nasution Masuk Lapas Cipinang, Dieksekusi 18 Bulan Terkait Kasus Hotman Paris

Riyan Rizki Roshali
Pengacara Razman Arif Nasution resmi menghuni Lapas Kelas I Cipinang setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Foto: Dok

“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah,” ujar Hotman dalam videonya.

Penahanan ini didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Razman Nasution dengan pidana penjara selama 18 bulan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network