JAKARTA, iNews Depok.id - Tahan rupiah jebol lebih dalam, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin dari 5,25 persen menjadi 5,5 persen.
Kebijakan moneter yang berlaku efektif per tanggal 9 Juni 2026 ini diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026).
BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pengetatan moneter ini merupakan respons taktis berkelanjutan demi membentengi mata uang domestik dari efek rambatan konflik militer di Timur Tengah.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
BI menyebut kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia sehingga rupiah menguat.
Langkah ini sekaligus menjadi tameng awal (pre-emptive) untuk mengunci laju inflasi pada tahun 2026 dan 2027 di dalam koridor target pemerintah sebesar 2,5±1 persen.
"Agar inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen seperti yang ditetapkan Pemerintah," ceplos Denny.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
