Dialog sebagai Mekanisme Kepercayaan
Pendekatan komunikatif yang dipilih Kapolri menempatkan dialog bukan sebagai alat pencitraan, melainkan sebagai mekanisme substantif untuk menjembatani kesenjangan persepsi antara aparat dan masyarakat sipil.
Di era di mana narasi oposisi jalanan seperti Gerakan Indonesia Gelap memanfaatkan ruang digital secara masif, pemerintah memerlukan terobosan komunikasi yang adaptif, proaktif, dan berbasis kepercayaan.
Hargens menegaskan bahwa tantangan demokrasi kontemporer Indonesia bukan semata-mata soal kebijakan substantif, melainkan juga soal bagaimana negara mengkomunikasikan kebijakan tersebut kepada warganya.
Ketika oposisi jalanan berhasil membangun ekosistem narasi negatif yang menyebar dengan cepat, pemerintah tidak dapat sekadar bereaksi defensif. Dibutuhkan inovasi dan terobosan alternatif. Persis inilah yang sedang didemonstrasikan oleh Kapolri Listyo Sigit melalui pendekatannya yang terbuka dan dialogis terhadap komunitas media.
Hargens juga mengingatkan bahwa Indonesia hari ini berhadapan dengan lanskap politik yang ditandai oleh polarisasi opini, proliferasi disinformasi, dan erosi bertahap kepercayaan publik terhadap institusi-institusi formal negara.
Dalam konteks inilah, setiap langkah yang diambil oleh pemimpin institusi negara memiliki bobot simbolis dan substantif yang jauh melampaui gestur individual.
Gerakan seperti Gerakan Indonesia Gelap yang dibangun oleh oposisi jalanan secara konsisten berupaya mempersempit ruang kepercayaan publik terhadap pemerintah, dengan memanfaatkan kekecewaan sosial sebagai bahan bakar mobilisasi politik yang terus membara.
Model kepemimpinan yang ideal sejatinya menawarkan jawaban structural bahwa kepercayaan publik tidak direbut melalui kekuatan represi, melainkan dibangun melalui konsistensi transparansi, keterbukaan, dan dialog yang tulus dengan seluruh komponen masyarakat.
Saya yakin, apa yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit selaras dengan apa yang diperjuangkan pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu suatu pemerintahan demokratis yang harmanis dengan rakyatnya.
Bahwa sebuah kebenaran fundamental dalam teori demokrasi, yaitu _public trust_ , merupakan fondasi legitimasi negara yang paling otentik.
Tanpa kepercayaan publik, institusi negara, sekuat apapun secara formal, akan kehilangan efektivitas dan resonansinya di benak warga. Sebaliknya, ketika kepercayaan publik terpelihara dengan baik, institusi seperti Polri tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai jangkar stabilitas sosial dalam demokrasi yang senantiasa dinamis.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
