WFH ASN Tiap Jumat Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasan Pemerintah

Binti Mufarida / Mada Mahfud
Pemerintah memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN). Dengan kebijakan ini, ASN bisa bekerja dari rumah tiap Jumat hingga 2 bulan ke depan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok.id – Pemerintah memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN). Dengan kebijakan ini, ASN bisa bekerja dari rumah tiap Jumat hingga 2 bulan ke depan.

Perpanjangan WFH diputuskan pemerintah dalam rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Kebijakan WFH setiap Jumat ditujukan sebagai langkah efisiensi fiskal guna menekan belanja operasional birokrasi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Meskipun terdapat pembatasan aktivitas fisik di kantor, Menteri Keuangan Purbaya menilai dampaknya terhadap makroekonomi cenderung netral hingga positif karena kegiatan ekonomi masyarakat tetap produktif di tengah penghematan anggaran negara.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network