Promotif adalah menjaga masyarakat tetap sehat. Preventif mencegah masyarakat jatuh sakit. Kuratif mengobati saat sakit dan rehabilitatif memulihkan pasca sakit
"Pendekatan ini menempatkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab kondisi kesehatan seluruh populasi wilayahnya, bukan sekadar pembayar klaim layanan individu," ceplos Bambang Sutopo.
Maka implikasi yuridis bagi Pemkot Depok tidak cukup hanya mengandalkan skema BPJS dan menunggu klaim pelayanan dari fasilitas kesehatan.
"Pemkot Depok wajib menjamin seluruh penduduknya memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif maupun finansial," pungkas Bambang Sutopo.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
