Arah Transformasi Industri Asuransi Jiwa
Industri asuransi jiwa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi industri asuransi jiwa nasional yang berlandaskan kepercayaan, tata kelola yang baik, serta perlindungan konsumen yang optimal.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa Industri asuransi jiwa merupakan bisnis yang dibangun di atas kepercayaan masyarakat. “Upaya menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat harus terus dilakukan melalui penguatan tata kelola perusahaan yang sejalan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Budi.
Memasuki 2026, AAJI menggarisbawahi tiga pilar utama transformasi industri:
1. Penguatan tata kelola perusahaan, termasuk komitmen penerapan PSAK 117 dan penguatan pengelolaan aset seiring terbitnya POJK Nomor 26 Tahun 2025.
2. Penyempurnaan ekosistem asuransi kesehatan, melalui regulasi yang lebih komprehensif guna mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
3. Pengembangan SDM yang kompeten dan berintegritas, sesuai Peta Jalan Pengembangan Industri Perasuransian 2023–2027 dan POJK Nomor 34 Tahun 2024.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, AAJI sedang memasuki tahap finalisasi pembentukan Centre of Excellence (CoE) di Grha AAJI.
“Melalui CoE, AAJI membangun ekosistem pembelajaran berbasis KKNI, SKKNI, dan standar internasional untuk melahirkan tenaga pemasar dan pemimpin industri yang profesional, kompeten, serta berdaya saing global,” tutup Budi
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
