Mencla-mencle! Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Molor

Felldy Aslya Utama/Mada Mahfud
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. RUU Perampasan Aset tampaknya tak akan dibahas tahun 2025. Padahal usai gelombang demo rusuh Agustus 2025, DPR menyebut akan menyelesaikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset pada tahun 2025. Foto: Felldy Aslya Utama

JAKARTA, iNews Depok.id - RUU Perampasan Aset tampaknya tak akan dibahas tahun 2025. Padahal usai gelombang demo rusuh Agustus 2025, DPR menyebut akan menyelesaikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset pada tahun 2025.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokman mengatakan kemungkinan besar Komisi III DPR yang akan menggarapnya.

"Kalau Komisi III ditugaskan, kita siap," kata Habiburokman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Masalahnya, dalam waktu dekat belum ada rencana pembahasan RUU Perampasan Aset. Komisi III DPR sendiri akan melakukan pembahasan RUU tentang Penyesuaian Pidana.

"Minggu depan kami akan membahas Undang-undang Penyesuaian Pidana ya namanya. Undang-undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan apa namanya, tindaklanjut dari KUHP," kata Habiburokman. 

Dengan alasan tersebut, RUU Tentang Penyesuaian Pidana mendesak untuk segera dibahas. 

Undang-undang tentang Penyesuaian Pidana bharus ada sebelum pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada awal Januari 2026 mendatang.

"Semoga sih waktunya cukup ya, karena kan kita reses tanggal 10 Desember. Tinggal berapa hari lagi ya," ucap legislator Gerindra ini. 

Dengan keterbatasan waktu, Habiburokman memperkirakan RUU Perampasan Aset baru akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2026.

"Pastinya, pastinya (dimasukkan ke Prolegnas 2026)," tuturnya.

Pada tanggal 10 Desember 2025 mendatang, DPR RI akan kembali memasuki masa reses untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing. Pada masa reses ini, tidak ada agenda persidangan. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network