BREAKING NEWS Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp2 Triliun, Bagian dari Korupsi Wilmar Group Rp11,8 T

Ari Sandita Murti
Kejagung RI mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya yang melibatkan Wilmar Group, dengan total kerugian negara fantastis mencapai Rp11.880.351.802.619. Foto: Ari Sandita

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, menekankan bahwa penanganan perkara ini diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola industri persawitan di Indonesia.

"Karena perkara ini mengangkut persawitan kita, kita maknai dengan penanganan perkara dan pengembalian ini akan berlinear dengan industri sawit kita bisa berkembang. Kita terus dorong perbaikan tata kelola terhadap industri persawitan," pungkasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network