Nurdin mengatakan, Komisi VI akan terus mengawal perkembangan kasus yang melibatkan BP Batam ini, karena BP Batam adalah mitra dari Komisi VI.
"Kita akan kaji yang berkaitan dengan kebijakan, keputusan BP Batam berdasarkan peraturan perundangan dan peraturan lainnya, oleh karena itu komisi 6 insya Allah akan mengkaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nurdin Halid, seperti dikutip MNC Trijaya, Selasa (4/2/2025).
Ia pun menambahkan, Komisi VI juga akan memanggil BP Batam serta tujuh perusahaan lainnya yang mengalami hal seperti Purajaya Hotel Batam.
"Yang kedua adalah mengevaluasi kebijakan daripada pengelolaan lahan yang dilakukan oleh BP Batam, oleh karena itu Komisi 6 akan mengundang BP Batam untuk mengklarifikasi terhadap persoalan-persoalan ini. Jadi secara politis pasti kami akan perjuangkan hak-hak bapak," ujar Nurdin
"Dan juga, ada sudah sampai tujuh perusahaan yang telah menyampaikan kepada pimpinan berkaitan dengan hal-hal yang alokasi lahan yang sudah tumpang tindih. Nanti kami akan panggil BP Batam," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait