JAKARTA, iNews Depok.id - Masyarakat adat Melayu meminta agar Komisi VI DPR RI segera kembali membahas persoalan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam. Salah satunya, terkait dengan rencana pembongkaran Hotel Purajaya yang dianggap bangunan bersejarah masyarakat Batam.
Sebelumnya, Masyarakat Adat Melayu melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi VI DPR RI terkait salah satu bangunan saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau, yaitu Purajaya Hotel.
Bangunan tersebut tidak hanya jadi saksi sejarah, namun menjadi bangunan yang mengadopsi arsitektur khas Melayu.
Mengenai hal tersebut, Ketua Harian Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepri, Dato' Wira Zulkamirullah mendorong agar Komisi VI segera memanggil BP Batam dan menetapkan langsung jadwal rapat dengar pendapatnya sesuai dengan hasil kesimpulan RDPU dengan perwakilan masyarakat Melayu pada 4 Februari lalu.
"Kami sudah rapat terkait dugaan mafia lahan ini ke Komisi VI kemarin, kami ingin ada kejelasan hasil RDP dengan Komisi VI DPR itu, harus ada jawabannya," kata Zulkamirullah, Senin (10/2/2025).
Zulkamirullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan, masyarakat melayu sejak awal tidak pernah menolak adanya investasi masuk ke tanah Melayu seperti Batam.
Namun, ia pun juga berpendapat agar masyarakat Melayu juga tetap diberi kesempatan untuk membuka usaha di Pulau Batam, tidak digusur seperti yang dialami Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam Megat Rury Afriansyah dalam kasus perobohan gedung bersejarah Hotel Purajaya Batam.
"Kami tidak pernah menolak adanya investasi masuk, kami suka karena itu membuat kampung kami jadi ramai, tapi tetap keadilan itu harus ada, janganlah yang sudah ada itu digeser, dibuang, diusir," katanya.
Zulkamirullah pun berharap Komisi VI DPR dapat menemukan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah-masalah lahan yang merugikan masyarakat Melayu ini. Karena kasus seperti ini tidak hanya dialami oleh Purajaya Hotel, namun juga ada kasus lainnya akibat mafia lahan di Batam.
Sebab, ia mengatakan, masyarakat Melayu percaya akan komitmen dari DPR untuk menyelesaikan persoalan dugaan mafia lahan tersebut.
"Kami mengapresiasi keputusan Komisi VI kemarin yang segera ingin memanggil BP Batam, ini kan untuk mencari jalan terbaik, itu fair sekali, semoga itu benar-benar komitmen dari para perwakilan rakyat," kata Zulkamirullah.
"Kami pun juga mengetahui bahwa tidak mungkin (Komisi VI) mengambil keputusan pada hari itu juga, bahwa mereka harus memanggil beberapa pihak yang dibutuhkan (BP Batam), itu yang kita dorong karena kami juga ingin permasalahan ini segera selesai," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, pihaknya akan mendalami permasalahan yang dialami oleh masyarakat adat Melayu dan Rury.
Nurdin mengatakan, Komisi VI akan terus mengawal perkembangan kasus yang melibatkan BP Batam ini, karena BP Batam adalah mitra dari Komisi VI.
"Kita akan kaji yang berkaitan dengan kebijakan, keputusan BP Batam berdasarkan peraturan perundangan dan peraturan lainnya, oleh karena itu komisi 6 insya Allah akan mengkaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nurdin Halid, seperti dikutip MNC Trijaya, Selasa (4/2/2025).
Ia pun menambahkan, Komisi VI juga akan memanggil BP Batam serta tujuh perusahaan lainnya yang mengalami hal seperti Purajaya Hotel Batam.
"Yang kedua adalah mengevaluasi kebijakan daripada pengelolaan lahan yang dilakukan oleh BP Batam, oleh karena itu Komisi 6 akan mengundang BP Batam untuk mengklarifikasi terhadap persoalan-persoalan ini. Jadi secara politis pasti kami akan perjuangkan hak-hak bapak," ujar Nurdin
"Dan juga, ada sudah sampai tujuh perusahaan yang telah menyampaikan kepada pimpinan berkaitan dengan hal-hal yang alokasi lahan yang sudah tumpang tindih. Nanti kami akan panggil BP Batam," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait