"Pelaku membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban," imbuhnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, saat kejadian, seorang saksi sedang mengajar les lalu mendengar suara motor dan langsung keluar. Dia sempat mengejar dan meneriaki maling, tetapi tidak terkejar.
"Kemudian pada hari Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Gunungputri, Bogor, tim mengamankan pelaku AA dan SS. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB, tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya, H," jelasnya.
Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku tengah diproses hukum oleh Polda Metro Jaya. Kasus masih terus didalami," ujarnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait