Supian-Chandra Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Rivalino
Supian Suri-Chandra Rahmansyah, dalam rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Depok 2024. (Foto: iNews Depok/ist)

DEPOK, iNews Depok. id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025-2030. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kota Depok Nomor 14 Tahun 2025 yang diumumkan dalam rapat pleno di Rumah Makan Lembur Kuring, Cilodong, Depok, Rabu (5/2/2025) malam.

Ketua KPU Kota Depok, Willy Sumarlin, menyampaikan bahwa pasangan Supian Suri - Chandra Rahmansyah meraih 451.785 suara atau 53,24 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024. 

Dengan hasil tersebut, mereka unggul dari pasangan lawan dan berhak memimpin Depok selama lima tahun ke depan.

"Keputusan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025-2030," ujar Willy Sumarlin dalam rapat pleno.

Penetapan ini sekaligus menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat yang disampaikan pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 20.30 WIB. 

Dengan hasil ini, tahapan pemilihan kepala daerah Depok resmi selesai, dan pasangan terpilih tinggal menunggu pelantikan sesuai jadwal yang akan ditetapkan pemerintah pusat.

Sementara itu, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah menyampaikan terima kasih kepada warga Depok yang telah memberikan dukungan.

Mereka menegaskan komitmennya untuk membawa Depok ke arah yang lebih maju dengan program-program unggulan yang telah dijanjikan selama kampanye

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network