Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Gas Melon, Politisi Golkar Henry Indraguna: Benahi Pengawasan!

Tama
Sejumlah warga mengantre untuk membeli gas elpiji 3 kg di salah satu agen gas elpiji di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). (Foto: MNC Portal Indonesia/Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews Depok.id - DPR dan Pemerintah sudah berkoordinasi terkait aspirasi publik soal kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi. Hasilnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan kembali pengecer menjual gas 3 Kg bersubsidi.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan Pemerintah kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Presiden Prabowo memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat. Dia juga mengingatkan agar pengecer tertib.

"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," katanya.

Kemudian, Politisi Golkar Dapil V Jateng daerah pemilihan Solo, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo, Prof Henry Indraguna mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang akhirnya memperbolehkan kembali pengecer berjualan gas 3 Kg.

"Kita harus mendukung program Asta Cita Presiden, dimana suatu kebijakan tidak boleh membuat masyarakat menderita. Kita bantu rakyat agar mudah memperoleh gas 3 kg, dengan cara pengecer gas 3 kg dapat kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi sub-pangkalan," ujar Prof Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network