DEPOK, iNews.id – Gudang pengemasan ulang minyak goreng di Sawangan Depok digerebek. Polisi menemukan setidaknya 2.300 liter minyak goreng siap edar, serta tangki dan mesin pengemasan. Lokasi tersebut pun kini sudah dipasangi garis polisi.
Penggerebekan melibatkan Dinas Perdagangan Kota Depok, Selasa (15/3/2022). Lokasi gudang berada di Pasir Putih, Sawangan, Depok.
Selain 2.300 liter minyak goreng, polisi juga mengamankan tangki dan mesin pengemasan minyak goreng.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan di lokasi ini ditemukan adanya pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan.
Sejauh ini modus yang ditemukan, peilik gudang membeli minyak dalam dirigen yang per liternya seharga 12 ribu rupiah. Kemudian dikemas ulang perliter dengan merk sendiri dan dijual seharga 14 ribu rupiah.
“Kami masih mendalami adanya pengoplosan minyak di gudang ini lantaran terdapat berbagai mesin,” kata Yogen Hero.
"Ini akan kita dalami apakah di oplos lagi menggunakan minyak goreng curah," cetus Yogen.
Yogen Hero menegaskan minyak yang dikemas ulang tidak memiliki izin BPOM dan tidak memiliki izin usaha.
"Disperindag mengatakan ini tidak ada izin usahanya," ungkapnya.
Pihaknya akan meminta keterangan para pekerja dan pengelola. Polres Depok masih mendalami pelanggaran lain.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait