Penangkapan itu usai adanya laporan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap pengendara mobil yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Sudah diamankan dan ditahan 2 orang perhari ini, ditangkap hari ini. Statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (26/12/2024).
Sedangkan, satu pelaku lainnya yang juga terlibat penganiayaan tersebut masih dalam pencarian.
"Satu (pelaku) sedang dalam pencarian," jelasnya.
Kasus tersebut mulanya sempat ditempuh secara kekeluargaan antara korban dengan pelaku. Tetapi, korban berubah pikiran setelah hasil pemeriksaan rumah sakit mengalami luka lebam.
"Kemarin sudah ada perdamaian. Nah setelah perdamaian dari Polsek, korban datang ke RSUD Ciawi untuk melakukan cek kesehatan. Di situ diketahui ada beberapa luka memar dari suaminya dari situ mereka berubah pikiran," terangnya.
Ditambah, istri dari korban menyampaikan menurut diagnosa dokter berpotensi mengalami keguguran kehamilannya. Dari situ, mereka membuat laporan polisi terkait kasus tersebut pada 25 Desember 2024.
"Itu penyampaian dari istrinya bahwa ada diagnosa dari dokter ada peluang keguguran, tapi sampai tadi malam buat laporan masih aman kandungannya artinya tidak terjadi keguguran. Menurut mereka diagnosa dokter ada peluang keguguran," jelasnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait