JAKARTA, iNews Depok.id - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengakui, sebanyak 45 warga negara (WN) Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menonton konser tahunan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa ini bermula saat unggahan di akun X viral, ketika WN Malaysia dipaksa hingga diperas dalam acara konser musik tersebut.
“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” kata Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan Selasa (24/12/2024) malam.
Tak tanggung-tanggung, kerugian korban dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ujar dia.
Mantan Kapolda Banten tersebut menambahkan, pihaknya menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumas-nya (orang yang melakukan aduan masyarakat) sudah melaporkan secara resmi,” ujar Karim.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait