Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas, DPR: ASN Jaga Sikap Keluarga, Jangan Seperti Mario Dandy

Tama
Lady Aurelia Pramesti. (Foto: Ist)

Meski begitu, Irawan mendorong agar penyelesaian kasus dapat dilakukan secara restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif. Adapun RJ merupakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa.

“Kalau masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan (restorative justice), maka hal tersebut akan lebih baik. Harapan saya kepolisian bisa memfasilitasi upaya tersebut,” jelas Irawan.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pemerintahan itu menyebut apa yang dilakukan Fadilla memang salah. Meski begitu, ia berharap publik dapat melihat dari berbagai sudut pandang dalam hal ini.

“Tersangka ini merupakan seorang pekerja biasa. Mungkin ia spontan berusaha membela majikannya, walaupun sikap reaktifnya juga salah. Tapi kita juga perlu pahami, hal-hal seperti ini bisa terjadi pada siapa saja,” ucapnya.

Irawan berharap proses mediasi dapat dilakukan, apalagi Fadilla juga kooperatif dengan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian tak lama setelah peristiwa pemukulan terjadi.

“Namun jika upaya mediasi gagal, kami juga mendukung agar dilakukan tindak lanjut dengan proses penegakan hukum yang adil, transparan dan objektif,” pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network