Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas, DPR: ASN Jaga Sikap Keluarga, Jangan Seperti Mario Dandy

Tama
Lady Aurelia Pramesti. (Foto: Ist)

“Kita harus bisa menerima kondisi tersebut sebagai pejabat publik sehingga kita harus bisa menjaga sikap dan mengingatkan keluarga juga akan disorot publik,” ungkapnya.

Irawan berharap kejadian seperti ini tidak tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Ia pun menyinggung soal kasus Mario Dandy yang berbuntut panjang. Kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy kepada temannya menyebabkan netizen mengulik kehidupan keluarganya yang bergaya mewah.

Keresahan netizen kemudian berujung pada pengungkapan kasus gratifikasi ayah Mario Dandy, Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

“Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali. Mungkin kita diingatkan dengan kasus Mario Dandy sebelumnya yang merembet kemana-mana,” tutur Irawan.

Untuk diketahui, KPK akan memanggil Dedy Mandarsyah dalam dua minggu ke depan. Selain itu, Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023 lalu sehingga membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp9,4 miliar.

Terkait kasus kekerasan yang dilakukan sopir keluarga Lady, Irawan mendukung proses hukum dijalankan sesuai prosedur.

“Melakukan penganiayaan dan tindakan kekerasan apapun alasannya tidak dapat dibenarkan. Saya mendorong agar pelakunya menyampaikan permohonan maaf dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network