Rektor UI Didesak Serius Tangani Polemik Gelar Doktor Bahlil

Iyung Rizki
Praktisi hukum asal Depok yang juga alumnus UI, Deolipa Yumara. Foto: iNews Depok/Iyung Rizki

DEPOK, iNews Depok.id - Polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia (UI) hingga kini masih bergulir. Lebih dari 20 ribu tanda tangan alumni UI muncul di petisi meminta UI mengevaluasi dan menganulir gelar tersebut. 

Praktisi hukum asal Depok yang juga alumnus UI, Deolipa Yumara di Depok, Selasa (17/12/2024) mengingatkan jika UI tidak bertindak tegas masalah ini akan semakin memburukkan citra universitas. 

Menurut Deolipa polemik gelar doktor cumlaude yang diterima Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memicu pertanyaan dari Alumni UI terkait keabsahan proses penetapannya. 

Deolipa menyatakan polemik ini tidak hanya merusak citra UI sebagai lembaga akademik tetapi juga berdampak pada reputasi universitas tersebut. Ia mendesak Rektor UI yang baru untuk serius menangani masalah ini. 

Deolipa juga menyoroti dugaan penggunaan data ilegal dalam disertasi Bahlil yang bersumber dari Jaringan Advokasi Tambang. Menurutnya data yang dipertanyakan ini telah menjadi dasar komplain resmi. 

Deolipa mengingatkan pentingnya standar ketat untuk meraih gelar cumlaude termasuk nilai IPK sempurna. Namun dengan dugaan data yang bermasalah Deolipa meminta UI transparan dan segera membuka hasil investigasi ke publik. 

"Supaya rektor ini terbuka, wali amanat UI juga harus terbuka, apa sih hasil mereka melakukan penilaian dan investigasi terhadap gelar doktornya Bahlil ini," kata Deolipa. 

Sebelumnya Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dengan disertasi berjudul Kebijakan/ Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network