Dirinya juga berkomitmen akan memproses setiap laporan dan permintaan audiensi secara transparan dan adil. Kementerian Hukum juga akan memastikan bahwa setiap langkah penyelesaian konflik ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Widodo berharap masyarakat memahami bahwa Kementerian Hukum bersikap netral dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dirinya menyatakan bahwa segala informasi resmi terkait dinamika ini hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi Ditjen AHU dan Kementerian Hukum.
Perlu diketahui, kepengurusan PB PGRI mengalami konflik setelah Kongres Luar Biasa PGRI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada 3-4 November 2023. Kongres tersebut menghasilkan nama Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum PB PGRI.
Semenjak itu, perseteruan terjadi di dalam tubuh PGRI. Kubu Unifah Rosyidi menyebut kongres tersebut abal-abal.
Terakhir, pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Djoko Adi Walujo dan juga kubu Unifah Rosyidi, menempati Gedung Guru/Wisma Guru Jawa Timur di Kota Surabaya. Gedung Guru itu sebelumnya diduduki oleh kubu Teguh Sumarno.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait