Menteri Karding Bentuk Tim Khusus Berantas Sindikat PMI Ilegal

Vitrianda Hilba Siregar
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Foto: Ist

Menteri Karding menjelaskan, berdasarkan data yang ada, PMI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural mencapai 4,3 juta orang pada 2017. Mereka pun rentan menjadi korban eksploitasi maupun human trafficking.

Salah satu upaya untuk mengantisipasi hal tersebut, maka dibentuklah Tim Reaksi Cepat untuk menindak para pihak yang terlibat di balik penyaluran PMI secara ilegal. 

"Salah satu langkah kita, kita bentuk tim ini untuk kemudian meminimalisir kejadian-kejadian ini (PMI non-prosedural), tapi yang lebih penting dari itu, kami ingin pemain-pemain yang bermain di atas penderitaan pekerja migran ini ditangkap, diproses secara hukum," tegas Menteri Karding.

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network