JAKARTA, iNewsDepok.id - Pemerintah serius memberantas praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Salah satunya pembentukan Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding pun mengukuhkan tim terserbut yang akan bekerja memberantas sindikat maupun kelompok yang terlibat di balik pengiriman PMI secara non-prosedural.
"(Pembentukan) Tim Reaksi Cepat ini tujuannya yang mau kita hajar adalah orang yang bermain di belakang mereka (PMI), kelompok yang bermain di belakang mereka, sindikat yang bermain di belakang mereka. Titip itu. Karena korban mereka, pemain-pemain ini sudah terlalu banyak," kata Menteri Karding saat memberikan pengarahan saat acara pengukuhan Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Kemen P2MI, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait