JAKARTA, iNews Depok.id - Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan narkoba internasional yang mencakup Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Asia. Para pelaku mengelabui polisi dengan modus menyimpan barang haram tersebut di dasbor dan kompartemen mobil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan, dalam penangkapan para tersangka, penyidik menyita 117 Kg sabu dan 90 ribu butir ekstasi. Kemudian, Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti yang sudah diedarkan di Jakarta sebanyak 90,321 Kg sabu.
"Total barang bukti 207,321 Kg dan ekstasi 90.000 butir dengan nilai nominalnya Rp418.177.800.000," kata Irjen Pol Karyoto, Rabu (6/11/2024).
Tidak hanya itu, Karyoto mengatakan bahwa penyidik akan terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari para tersangka.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan Adi Meilano alias Bagas, dan Antony, yang mana keduanya berperan sebagai kurir.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P Simanjuntak, para tersangka mendapatkan narkoba ini dari Malaysia.
Mereka menggunakan modus menyelipkan narkoba di bagian kompartemen mobil baik di pintu, bagasi, maupun dasbor mobil.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait