Ini Cara Pegawai Kemenkomdigi Lindungi Bisnis Judi Online Yang Dikendalikan Dari Bekasi

Tama
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. (Foto: iNews/Tama)

JAKARTA, iNews Depok.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka kasus judi online (judol) yang dikendalikan dari Bekasi, Jawa Barat. Di antara para tersangka, ada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), yang bertugas melindungi sejumlah situs judol tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tiga dari 15 pelaku merupakan pengendali judi online. Mereka mengendalikan situs web 'Sultanmenang' dari sebuah ruko di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam bisnis haram ini, karyawan mengumpulkan daftar situs judi online yang kemudian diserahkan kepada AJ untuk difilter.

Situs-situs ini diseleksi berdasarkan pembayaran dari pemiliknya untuk menghindari pemblokiran.

Situs yang telah membayar dihapus dari daftar pemblokiran oleh AK, yang selanjutnya memberikan data kepada tersangka lain berinisial R untuk penanganan lebih lanjut.

"Kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A di kantor atau ruko galaksi tersebut atau di kantor satelit tersebut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network