Ini Cara Pegawai Kemenkomdigi Lindungi Bisnis Judi Online Yang Dikendalikan Dari Bekasi

Tama
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. (Foto: iNews/Tama)

Sementara sisanya, berstatus operator, mulai dari admin hingga karyawan yang berperan meloloskan blokir situs. Salah satunya ada pegawai Kemenkomdigi berinisial AK yang bertugas memelihara situs judi online.

Wira juga menambahkan, AK disebut tak lolos tes tetapi tetap bekerja di Kemenkomdigi.

"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi tetapi dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran situs web judi online," kata Wira.

Wira juga mengoreksi jumlah tersangka dari kasus judi online ini menjadi 15 orang, termasuk 11 pegawai Kemenkomdigi. Dalam pemberitaan sebelumnya, jumlah tersangka disebutkan sebanyak 16 orang.

Hal ini mengungkap dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai Kemenkomdigi yang melindungi operasional judi online dengan memanfaatkan posisi mereka untuk menentukan situs mana yang akan diblokir atau tetap dibiarkan beroperasi.

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami dan mengembangkan kasus judi online ini, guna mengetahui aktor utama di belakang bisnis haram ini.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network