Pengambilan sumpah ini adalah langkah penting yang harus dilalui setiap advokat sebelum memulai kariernya.
Ia berharap para advokat muda dapat menjalankan profesinya dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Semoga dengan pengambilan sumpah ini para advokat muda dapat menjalankan tugasnya untuk membantu masyarakat kurang mampu di bidang advokasi,” ucapnya.
Dengan pengambilan sumpah ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para advokat muda, dalam mengabdikan diri kepada hukum yang menjunjung tinggi kepada etika profesi dan nilai-nilai keadilan.
Hadir dalam pengambilan sumpah yakni Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat KAI, ADV. DR. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., Presidium Pheo Marojahan Hutabarat, dan Bendahara Umum Yaqutina Kusumawardani.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait