Kejadian tersebut terjadi saat kondisi lingkungan rumahnya sedang sepi. "Kejadiannya saat itu pas Minggu pagi, masih sepi," kata TS.
Mengetahui peristiwa tersebut TS lantas mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, JA mengelak dan tidak mengakui perbuatannya tersebut, hingga akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan polisi teregister: LP/B/1495/VIII/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
"Saya sudah mendatangi rumah pelaku tujuannya untuk mediasi dan mengakui perbuatannya saja namun pelaku mengelak perbuatannya. Hingga akhirnya saya melaporkan peristiwa ini ke polisi," kata TS.
Tuti mengatakan, pelaku diduga juga melakukan hal ini tidak hanya ke anaknya. Namun banyak warga di lingkungannya yang mengaku, anak-anaknya pernah menjadi korban oleh pelaku.
"Ternyata pelaku melakukan tindakan seperti itu tidak hanya ke anak saya tetapi anak-anak warga lain, cuma yang lain tidak ada yang berani speak up," imbuhnya.
Selang tiga minggu setelah laporan ke polisi, TS berharap pihak kepolisian segera memproses dan menindak pelaku.
"Setelah saya laporkan peristiwa tersebut ke polisi pelaku sempat mendatangi saya untuk meminta damai, namun saya tetap ingin proses ini berjalan di kepolisian," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait