Dokumen Memenuhi Syarat, Imam-Ririn Semakin Fokus Menangkan Pilkada Depok 2024

Mada Mahfud
Dokumen Imam Ririn dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Depok pada 6 September 2024. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - Dokumen Imam-Ririn dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Depok. Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok ini semakin fokus untuk memenangkan Pilkada Depok 2024.

Demikian Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok di KPU Depok, Jumat malam, 6 September 2024.

"Alhamdulillah dokumen sudah dinyatakan memenuhi syarat. Kita semakin fokus untuk memenangkan Imam-Ririn," kata Sekretaris DPD Golkar H Dindin Saprudin yang juga tim pemenangan Imam-Ririn. 

Imam Budi Hartono-dr Ririn Farabi Arafiq (Imam-Ririn) mendaftar di KPU Depok pada 29 Agustus 2024 dengan menyerahkan dokumen sebagai persyaratan maju Pilkada Depok 2024.

KPU Depok memiliki waktu 23 hari untuk melakukan penelitian terhadap dokumen tersebut hingga tanggal 21 September 2024. 

Dengan sudah dinyatakan memenuhi syarat, pasangan Imam-Ririn tinggal menunggu penetapan pada tanggal 22 September 2024 sebagai calon wali kota dan wakil wali kota untuk berlaga di Pilkada Depok 2024.

Pelaksanaan kampanye akan berlangsung 25 September-23 November 2024. Sedangkan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Setelah itu KPU melakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November-16 Desember 2024.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network