Mahasiswa tersebut diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan. Kemenkes segera menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini.
Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan pembinaan dan pengawasan PPDS berada di bawah Fakultas Kedokteran Undip, bukan di RS Kariadi.
"Walau demikian, Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini," ujar Nadia dalam keterangan resminya pada 15 Agustus 2024.
Seperti diketahui, kematian dokter muda berinisial ARL (30) di Kota Semarang, Jawa Tengah menggegerkan publik. Almarhumah tercatat sebagai mahasiswi Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr Kariadi Semarang.
Informasi yang dirangkum iNews, kematian korban diduga karena bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat penenang ke tubuh.
Penyebabnya diduga lantaran beban kerja berat sebagai dokter PPDS hingga menjadi korban perundungan atau bullying di rumah sakit tempatnya bertugas.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait