Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri di Cirebon, Kuasa Hukum: Tak Ada Jalur Damai!

Tama
Kuasa hukum korban, Prof Henry Indraguna mengapresiasi langkah Polres Cirebon Kota. Foto: iNews/Riant Subekti

"Pada 26 Maret 2024 tersangka NSA sudah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami Timsus Satreskrim di lapangan masih terus mencari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap," paparnya.

Perlu diketahui, kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh ayah kepada anak tiri ini, ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Sebelumnya, NSA yang merupakan seorang pemuka agama di Purwakarta-Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Anggi Eko Prasetyo Jumat (26/4).

"NSA sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya (tiri)," kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo Jumat (26/4/2024).

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network