BOGOR, iNewsDepok.id - Polisi telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yakni Cut Intan Nabila. Pihak keluarga korban mengaku tak menyangka ulah menantunya yang tega menganiaya Cut Intan Nabila.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan tiga alat bukti yang cukup untuk menjerat Armor sebagai tersangka.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka tersebut. Pukul 22.00 WIB kasus itu kita naikkan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/8/2024).
Selanjutnya, polisi langsung menahan Armor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan kekerasan terhadap Intan dan anaknya.
"Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG," ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga Cut Intan Nabila, mengaku kaget atas KDRT yang dilakukan Armor. Selama ini, Armor dikenal sebagai sosok yang baik.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait