DEPOK, iNews Depok. id - Menjelang Perayaan Kemerdekaan RI ke-79 yang diperingati 17 Agustus mendatang, Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nur Azizah Tamhid menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan ke tokoh agama dan tokoh masyarakat di Depok, Jawa Barat pada Minggu (4/8/2024).
Adapun dalam acara yang dihelat di Aula Kantor Cabang (KC) Bank Jawa Barat (BJB) Margonda, Pancoran Mas, Depok itu sebagai pembicara hadir Nur Azizah didamping Eks Wali Kota Depok, Nur Mahmudi dan menghadirkan ratusan peserta baik emak-emak maupun bapak-bapak.
Nur mengatakan dalam menyambut Kemerdekaan RI ke-79 hadirnya Pancasila hingga Undang-Undang diharapkan masyarakat tak sekedar memeriahkan bulan kemerdekaan itu melainkan memaknai juga nilai empat pilar kebangsaan.
"Harapan saya 17 Agustus dengan pemahaman empat pilar tadi kemerdekaan luar biasa perjuangan kaum ulama, para pejuang tokoh nasional yang begitu hebat dengan kemerdekaan ini. Dengan Pancasila ada kemerdekaan, ada Undang-Undang memang diharapkan 17 agustus ini mereka paham tidak hanya memeriahkan, tetapi memang hadiah dari Allah SWT atas perjuangan para tokoh bangsa," kata Nur Azizah.
Nur mengatakan kegiatan sosialisasi empat pilar menjadi kewajibannya yang mewakili Kota Depok dan Kota Bekasi di parlemen. Menurutnya empat pilar yang dimaksud mulai dari Pancasila hingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang semua itu menjadi tugas anggota MPR RI dan memang untuk wilayah Depok, kemarin di Bekasi. Tujuannya adalah memasyarakatkan terkait empat pilar itu baik Pancasila, Undang-Undang Dasar, NKRI, Bhineka Tunggal Ika supaya diantara yang diundang ini sebagai tokoh agama dan masyarakat juga dapat menyampaikan kepada masyarakat di sekitar," ucapnya.
Lebih lanjut, Nur menambahkan dengan adanya sosialisasi empat pilar ini tentu memahami kondisi masyarakatnya yang diharapkan juga memberikan solusi terkait kemanusiaan ataupun ketuhanan dan sebagainya itu harapannya kesitu.
"Memang anggota DPR atau MPR RI itu kan fungsinya pengawasan otomatis kalau ada sesuatu yang kurang pas gak sesuai dengan pilar yang ada ya memang dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) secara eksekutif itu harus menangani hal tersebut supaya masyarakat sejahtera," ungkapnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait