KOTA BATU, iNewsDepok.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Baru, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri sebagai 'calon Pengantin' dengan sasaran tempat ibadah.
Rencana aksi pelaku berhasil terdeteksi dan digagalkan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB, dan disinyalir akan melakukan aksi bom bunuh diri di rumah ibadah.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," kata Dirmanto dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).
Dirmanto mengungkapkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus 88 AT juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dirmanto mengatakan, Densus 88 AT dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.
"Ini masih sewa, info sementara sewa dua tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan TATP yang berdaya ledak tinggi, dan enam dirigen berisi cairan kimia. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi gotri. Diduga peralatan tersebut digunakan untuk merakit bom.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait