JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya gencar melakukan pencegahan seluruh bentuk pelanggaran terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana. Salah satu yang menjadi perhatian adalah, anggotanya yang terlibat dalam judi online (judol).
Hal ini dilakukan usai peristiwa polisi wanita di Mojokerto yang membakar suaminya yang juga anggota Polri, karena geram gajinya diduga dihabiskan untuk bermain judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah tindakan apabila menemukan anggota yang terlibat kasus judi online. Salah satunya melalui konseling.
"Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap antara lain konseling," kata Ade Ary kepada wartawan Selasa (18/6/2024).
Selain konseling, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan hukum apabila ada anggota yang terlibat kasus tersebut.
Menurut Ade Ary, hal tersebut merupakan komitmen bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online.
"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas," tegasnya.
"Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait