Pengeroyok Pelapor Ferdinand Hutahaean Ditangkap

Tim iNews
Kombes Pol E Zulfan. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di halaman parkir RM Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) siang.

"Betul (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut di mana pelaku ditangkap, berapa jumlahnya, dan motif penyerangan tersebut.

"Nanti jam 3 dirilis," katanya.

Haris dikeroyok saat keluar dari mobil begitu tiba di RM Garuda. Ia dipukuli dengan batu dan benda tumpul lainnya oleh pelaku yang berjumlah dari tiga orang.

Pengeroyokan itu dilaporkan Haris ke Polda Metro Jaya dan diregistrasi dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Haris adalah pihak yang melaporkan Ferdinand karena cuitan "Allahmu lemah" Ferdinand melalui akun Twitter-nya.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network