
DEPOK, iNews Depok. id - Kepolisian Resor Metro Depok terus menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap Untung Riyanto, seorang pengusaha sekaligus anggota ormas, yang terjadi di rumahnya di Tanah Baru, Beji, Kota Depok, pada 15 Januari 2025.
Saat ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendranto, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
“Kita sudah menetapkan tersangka, satu orang, dan melakukan penahanan. Untuk sementara, kita akan coba dalami dan menganalisa juga CCTV. Kita akan proses kalau ada misalnya keterlibatan pihak lain," kata AKBP Dermawan, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
Diketahui, Untung Riyanto menjadi korban penganiayaan brutal di sebuah rumah makan di kawasan Beji, Depok, pada Rabu, 15 Januari 2025 malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Sekelompok orang dilaporkan mendobrak pintu lantai dua tempat Untung beristirahat, kemudian menyeretnya ke lantai satu dan menganiayanya secara brutal.
Akibat insiden itu, Untung mengalami luka serius dan masih menjalani pemulihan hingga saat ini.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait