Kasus Pengeroyokan Brutal Anggota Ormas di Depok, Kuasa Hukum Heran Dalangnya Belum Ditangkap

Rivalino
Kasus Pengeroyokan Brutal Anggota Ormas di Depok, Kuasa Hukum Heran Dalangnya Belum Ditangkap Tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian saat pengeroyokan brutal terhadap Untung Riyanto. (Foto: iNews Depok/Ist)

DEPOK, iNews Depok. id - Penyidikan kasus pengeroyokan brutal yang menimpa Untung Riyanto, pengusaha sekaligus anggota ormas di Tanah Baru, Beji Depok menjadi perhatian publik. Kuasa hukum korban heran hingga kini dalangnya masih bebas berkeliaran. 

Kasus pengeroyokan brutal berlangsung pada 15 Januari 2025. Meski diduga ada sekitar 20 pelaku yang terlibat, polisi baru menangkap satu orang pelaku. 

Kuasa hukum korban, Mario Ramanda Putra dari Mario and Partner, menuntut aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku lainnya, terutama aktor intelektual yang diduga berada di balik aksi premanisme ini.

Mario mengungkapkan bahwa kliennya mengalami luka serius, termasuk retak tulang rahang, berdasarkan hasil visum dan CT scan yang telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Depok. Ia menduga ada upaya pengaburan kasus dengan pasal yang lebih ringan.

"Ini jelas penggiringan opini. Seharusnya kasus ini diproses dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, bukan dialihkan ke Pasal 351 KUHP yang lebih ringan. Kami meminta penyidik bekerja secara netral dan segera melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk rekonstruksi dan gelar perkara," ujar Mario, Rabu (12/2/2025) malam.

Selain itu, Mario mencurigai adanya intervensi dan konflik kepentingan yang menyebabkan proses hukum berjalan lambat. 

Ia mengungkapkan ada 3 aktor intelektual berinisial S, R, dan K yang diduga menjadi otak di balik pengeroyokan tersebut. Namun, hingga kini, mereka masih bebas berkeliaran.

"Bukti CCTV dan saksi menerangkan bahwa adanya perintah dari aktor intelektual ini. Dia yang mengarahkan untuk melakukan pemukulan dan pembakaran tempat usaha klien kami," tegasnya.

Mario mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan memastikan kasus ini ditangani secara adil dan transparan. 

Ia juga meminta dukungan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi), Oto Hasibuan serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar aparat hukum bertindak tegas.

"Kami ingin keadilan yang substantif. Jangan hanya satu orang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya masih bebas. Polisi harus segera bertindak tegas, menangkap semua pelaku, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu," pungkas Mario.

Seperti diketahui, Untung Riyanto, menjadi korban penganiayaan brutal di sebuah rumah makan di kawasan Beji, Kota Depok, pada Rabu, 15 Januari 2025 malam.

Insiden terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, saat sekelompok orang mendobrak pintu di lantai dua tempat Untung beristirahat. Mereka kemudian menyeretnya ke lantai satu sebelum melakukan penganiayaan secara brutal.

Akibat serangan tersebut, Untung mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani pemulihan.

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update