Waspada Penipuan Jual Beli Minyak Goreng di Medsos

TIm iNews
Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri menghimbau warga agar jangan mudah tergiur dengan harga murah minyak goreng yang ditawarkan di media sosial.

Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengingatkan warga, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. 

"Jadi jangan terpancing dengan harga murah, yang bisa terjadi banyak penipuan. Jangan terpancing harga murah melalui media online, uang dikirim barang tidak ada," kata Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

Whisnu menyebut, Satgas Pangan Polri bersama dengan stakeholder terkait akan melakukan pengawasan untuk penyaluran distribusi minyak goreng agar tidak terhambat.

"Kasih uang muka dulu tapi ternyata barang tidak ada. Ini hati-hati. Pemerintah sudah menetapkan harga," ujar Whisnu.

BACA JUGA:

FMIPA UI Gelar Program Magang Indonesian AI Talents

Sebelumnya muncul kasus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NA (23) melakukan penipuan dengan membuat postingan di sosial media Facebook, dengan modus menawarkan harga murah pada barang kebutuhan pokok tersebut.

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono mengatakan warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu diamankan karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah yang diposting di Facebook.

"Pada awalnya tersangka NA ini memposting foto minyak goreng di akun Facebook dan mencantumkan nomor handphone milik suaminya," ujarnya, Sabtu (19/2/2022).

Editor : Ikawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network