Percepat Pemenuhan Kebutuhan Gedung Posyandu, Disrumkim Geber Pembebasan 110 Lahan Posyandu Baru

Indra Siregar
Petugas Disrumkim sedang melaksanakan identifikasi lahan di Kelurahan Pasir Putih. Foto : Indra Siregar.

DEPOK, iNews Depok.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) terus mendukung upaya Pemerintah Kota Depok, untuk menyediakan lahan Posyandu yang merata bagi masyarakat.

Untuk mempercepat terealisasinya kebutuhan lahan Posyandu di Kota Depok, Disrumkim secara berkelanjutan melakukan pembebasan lahan untuk Posyandu.

Kabid Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Ahmad Soma mengatakan tahun 2024 ini Disrumkim Kota Depok menargetkan pembebasan lahan posyandu sebanyak 110 bidang.

"Ada 110 bidang lahan di 11 Kecamatan Kota Depok yang akan dibebaskan untuk Posyandu," kata Ahmad Soma, Selasa (21/05/2024).

Dia mengungkapkan, besaran anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan Posyandu di tahun ini Rp 40 Miliar.

"Kami pakai anggaran APBD tahun 2024," tuturnya.

Dia menargetkan pembayaran pembebasan lahan akan diselesaikan tahun ini, agar pembangunan Posyandu di Kota Depok bisa dikebut.

"Saat ini sudah masuk tahap identifikasi administrasi dan fisik lahan yang dibebaskan," tutupnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network