get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswa Nusa Mandiri Deklarasi Perang Melawan Narkoba, Kampus Harus Steril

Pemkot Depok Alokasikan Rp 903 Juta untuk Permak Dua SD

Rabu, 25 September 2024 | 11:43 WIB
header img
Monitoring rencana renovasi SDN Beji 6 oleh Disrumkim Kota Depok, belum lama ini. (Foto:ist)

DEPOK, iNews Depok. id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah bersiap untuk merenovasi dua sekolah dasar negeri (SDN) yang kondisinya dinilai perlu diperbaiki. Proses rehabilitasi ini akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahap II.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi, mengungkapkan bahwa saat ini proses pengadaan untuk proyek rehabilitasi tersebut sedang berlangsung melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Lelang diperkirakan akan dibuka minggu ini dan proses kontrak ditargetkan selesai pada akhir Oktober mendatang.

"Saat ini masuk proses pengadaan di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Minggu ini tayang lelang dengan jangka waktu 1-1,5 bulan. Insyaallah sudah bisa berkontrak di akhir Oktober," kata Dadan, Rabu (25/9/2024).

Dua sekolah yang akan direnovasi adalah SDN Beji 6 dan SDN Cilodong 2. Anggaran yang dialokasikan untuk SDN Beji 6 sebesar Rp542 juta, sedangkan SDN Cilodong 2 sebesar Rp361 juta.

Koordinator Rehabilitasi Gedung Pemerintahan Disrumkim Kota Depok, Puspita Dewi Mahardani, menjelaskan bahwa rehabilitasi SDN Beji 6 akan difokuskan pada perbaikan atap pada sekitar 7-8 ruang kelas dan ruang guru. 

Rangka atap yang sebelumnya terbuat dari kayu akan diganti dengan baja ringan, sementara penutup atap akan menggunakan material bitumen. Selain itu, pekerjaan plafon dan perbaikan instalasi listrik juga akan dilakukan.

"Untuk SDN Cilodong 2, pekerjaan utama adalah penggantian atap pada dua ruang kelas, serta perbaikan plafon, kusen jendela, dan pintu," tambah Puspita.

Dengan adanya renovasi ini, diharapkan kondisi bangunan kedua sekolah tersebut menjadi lebih layak dan nyaman bagi siswa serta guru. Disrumkim Kota Depok menargetkan seluruh pekerjaan rehabilitasi dapat selesai dalam waktu dua bulan setelah kontrak ditandatangani.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut