JAKARTA, iNewsDepok.id - Imbas kegiatan berbagi takjil atau buka puasa on the road berujung tawuran, Polda Metro Jaya akan melakukan operasi skala sedang untuk mencegah tawuran selama Ramadhan 2024. Kepada para pelaku, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga akan menindak tegas kepada para pelaku yang terbukti ikut tawuran.
"Untuk membuat Jakarta lebih aman, fenomena sahur on the road sudah bisa kita tekan, namun kini berubah menjadi buka on the road. Kondisi demikian menjadi pekerjaan rumah kami bersama TNI dan Satpol PP untuk melakukan patroli skala sedang, " kata Karyoto saat ditemui di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Karyoto menjelaskan, maksud patroli patroli skala sedang adalah polisi dan petugas lain bertemu dengan sejumlah remaja yang melakukan konvoi maka tidak menutup kemungkinan langsung dilakukan penangkapan.
"Patroli skala sedang dilakukan untuk mengetahui secara langsung on the spot dan kalau bisa mengamankan mereka dan ternyata mereka betul-betul punya niat untuk tawuran akan kami beri sanksi tegas," tegasnya.
Menurut Karyoto, polisi akan membuat laporan sebagai dasar pelaku melakukan pelanggaran hukum yakni mengacu pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan maupun pasal 406 tentang perusakan serta penghancuran barang.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk bisa memberi sanksi tegas kepada para pelajar yang terbukti melakukan aksi tawuran.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait