Ade Ary belum membeberkan secara terperinci kronologi kasus tersebut. Namun, kata dia, saat ini korban telah dilakukan visum.
"Ya proses pendalaman dan penyelidikan masih berlangsung. Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, oknum petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. Kasus tersebut viral di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, saat pulang, anak SN mengadu ke ibunya bahwa telah dilecehkan. Ibu korban kemudian melaporkam kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait