JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kasus petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. Kasus ini ramai dibicarakan setelah viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan perihal kasus tersebut pada 6 Februari 2024 lalu.
"Betul, kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/3/2024).
Ade Ary menjelaskan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.
"Pelapornya dari PA. Peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur dengan terlapornya SN. Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Ade Ary belum membeberkan secara terperinci kronologi kasus tersebut. Namun, kata dia, saat ini korban telah dilakukan visum.
"Ya proses pendalaman dan penyelidikan masih berlangsung. Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, oknum petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. Kasus tersebut viral di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, saat pulang, anak SN mengadu ke ibunya bahwa telah dilecehkan. Ibu korban kemudian melaporkam kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait