Puasa Ramadhan 2024 dari Subuh hingga Maghrib tapi Tidak Sholat Fardhu, Bagaimana Hukumnya?

Vitrianda Hilba Siregar
Memenuhi kewajiban puasa Ramadhan 2024 sejak subuh hingga magrib tiba, namun di sisi lain meninggalkan sholat fardhu, bagaimana hukumnya. Foto: Freepik

DEPOK, iNewsDepok.id - Memenuhi kewajiban puasa Ramadhan 2024 sejak subuh hingga maghrib tiba, namun di sisi lain meninggalkan sholat fardu, sholat wajib lima waktu. Lantas bagaimana para ulama memandangnya?

Banyak Muslim yang keliru memahami hubungan antara puasa dan sholat. Mereka menganggap keduanya sebagai ibadah yang terpisah, sehingga meninggalkan sholat tidak akan memengaruhi nilai ibadah puasa.

Puasa dan sholat adalah dua ibadah yang saling melengkapi. Meninggalkan sholat, terutama dengan sengaja, dapat merusak nilai ibadah puasa. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk menjaga keutuhan keduanya.

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan bahwa meninggalkan sholat dapat memengaruhi, bahkan merusak, puasa seseorang. Hal ini ditegaskan dalam beberapa fatwa ulama berikut:

Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin:

Ketika ditanya tentang hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan sholat, beliau menjawab:

“Orang yang meninggalkan sholat secara sengaja, maka puasanya tidak sah. Karena sholat adalah salah satu rukun Islam, dan meninggalkan salah satu rukun Islam berarti telah keluar dari Islam. Oleh karena itu, tidak sah puasanya.”


 


Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network