DEPOK, iNews Depok.id - Polio adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Virus ini dapat menyerang sistem saraf dan menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian.
Virus polio ini akan masuk ke dalam tubuh melalui mulut, yang bersumber dari air atau makanan yang telah terkontaminasi, dan kemudian virus tersebut akan berkembang di dalam saluran pencernaan.
Pada bulan November 2022, Indonesia resmi menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio. Kementerian Kesehatan RI mengungkap ada 415 Kabupaten/Kota di 30 provinsi di Indonesia yang masuk kriteria risiko tinggi polio karena rendahnya imunisasi atau vaksinasi polio.
Hal ini disebabkan oleh faktor perilaku hidup bersih dan sehat penduduk yang masih kurang, seperti masih ada penduduk yang menerapkan buang air besar terbuka di sungai.
Kasus KLB polio ini merupakan kasus polio baru di Indonesia sejak delapan tahun Indonesia ditetapkan bebas polio oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kasus polio ini disebabkan oleh virus polio tipe dua yang berasal dari vaksin oral polio virus (OPV) yang tidak terinaktivasi dengan sempurna. Virus ini dapat bermutasi dan menular ke orang lain yang belum mendapatkan imunisasi polio.
Polio ditandai dengan gejala yang akan muncul pada rentang waktu 7 - 10 hari setelah terinfeksi atau 4 - 35 hari. Gejala - gejala tersebut meliputi:
- Demam
- Kelelahan
- Sakit kepala
- Muntah
- Kekakuan di leher
- Nyeri pada tungkai
Gejala polio yang paling serius adalah kelumpuhan, yang biasanya terjadi pada kaki. Kelumpuhan ini dapat bersifat permanen dan menyebabkan kematian jika mengenai otot pernapasan. Kelumpuhan ini dapat terjadi pada 1 dari 200 orang yang terinfeksi virus polio.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait