Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam pernyataannya menyusul tidak hadirnya Siskaee tersangka film porno untuk menjalani pemeriksaan, pihaknya hanya menyebutkan sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan.
"Dengan tidak hadirnya tersangka S (Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya," kata
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Ade Safri juga menjelaskan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sampai proses sidang praperadilan Siskaeee.
Namun Ade Safri menyebutkan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal.
"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," katanya.
"Jadi kami tetap 'on schedule' (sesuai jadwal) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S," kata Ade Safri.
Editor : M Mahfud
rumah produksi film porno rumah produksi film porno Jaksel polda metro jaya Siskaeee Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Fransiska Candra Novitasari Kapolres Metro Jakarta Selatan penetapan tersangka Siskaeee Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Film Porno Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sidang praperadilan Siskaeee
Artikel Terkait