JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya menolak surat permohonan penundaan pemeriksaan Siskaeee, pihak kepolisian bersikeras akan tetap lanjutkan pemeriksaan kasus rumah produksi film porno itu. Namun, hingga kini penyidik masih mendiskusikan langkah mereka soal kemungkinan penjemputan paksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku masih mendiskusikan terkait rencana pemanggilan paksa Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee.
"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum saudari S, sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Siskaeee.
"Tim advokat dari bidang hukum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo," imbuh Ade.
Editor : M Mahfud
rumah produksi film porno rumah produksi film porno Jaksel polda metro jaya Siskaeee Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Fransiska Candra Novitasari Kapolres Metro Jakarta Selatan penetapan tersangka Siskaeee Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Film Porno Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sidang praperadilan Siskaeee
Artikel Terkait