Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa di Dalam Kontrakan di Depok, Korban Diperkosa Saat Pingsan

Indra Siregar
Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa dalam kontrakan, Di Kelurahan Sukmajaya. Foto : Ist.

DEPOK, iNews Depok.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi di dalam kontrakan oleh kekasihnya, di Kelurahan Sukmajaya, Kacamatan Sukmajaya, Selasa (23/1/2024).

Direktur Reserse Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan rekonstruksi ini dilakukan  untuk mengetahui sejauh mana perilaku dan tindakan yang dilakukan korban saat kejadian, dan bagaimana situasi pelaku melakukan aksinya kepada korban. 

"Hari ini kami melakukan rekonstruksi kasus penbunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, disertai pemerkosaan," ujar Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (23/1/2024).

Dia mengungkapkan, dalam rekonstruksi ini ada 25 adegan yang diperagakan. Nantinya dari adegan tersebut akan digali fakta yang sebenarnya.

"Total ada 25 adegan yang dilakukan hari ini," ujarnya.

Dia menyebutkan, dari hasil rekonstruksi diketahui jika korban sudah hampir pingsan dan lemas akibat leher korban dicekik pelaku. 

"Dalam kondisi korban lemas itulah pelaku melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban," ungkapnya. 

Dalam rekonstruksi ini juga dilakukan pendalaman kasus lain yang dilakukan pelaku, seperti kasus persetubuhan anak di bawah umur dan kasus pemerkosaan terhadap korban lain. 

"Tidak menutup kemungkinan penggalian potensi terhadap kasus lain. Yang pasti semua kasusnya dilakukan di Depok," imbuhnya.  

Dia mebambahkah, pelaku dijerat dengan pasal berlapis antara lain Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan pasal 258 KUHP. 

"Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," terangnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network